Lokasi:

Harap Tunggu

Pengumuman

PANDUAN ABSENSI

Tanggal: 18 January 2026 - Penulis: Admin - Dilihat: 3 kali

Langkah melakukan presensi

  1. Izinkan lokasi / Allow Location
  2. Pilih tombol berangkat untuk presensi berangkat
  3. Pilih tombol pulang untuk presensi pulang
  4. Masukan NIK yang telah terdaftar untuk melakukan presensi
  5. Selesai
PANDUAN ABSENSI