Pengumuman
PANDUAN ABSENSI
Tanggal: 18 January 2026 - Penulis: Admin - Dilihat: 3 kali
Langkah melakukan presensi
- Izinkan lokasi / Allow Location
- Pilih tombol berangkat untuk presensi berangkat
- Pilih tombol pulang untuk presensi pulang
- Masukan NIK yang telah terdaftar untuk melakukan presensi
- Selesai